Zafirah Henny Utami
Mahasiswi Program Manajemen STIE MBI/LP3I
NIM : 22010184
Pendahuluan
Peran Uang Dalam Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara
Peranan uang dalam perekonomian nasional suatu negara dapat dilihat dan dipahami melalui pendekatan Flows atau Turn Overs dari jumlah uang beredar. Jumlah uang beredar merupakan cerminan keseimbangan Moneter dari permintaan masyarakat akan uang (Money Demand). Money Demand sendiri merupakan fungsi MatematisEkonomi dari National Income (GDP) dan Tingkat Suku Bunga (Interest Rate). – dimana variabel-variabel tersebut merupakan variabel independen yang mempengaruhi secara Signifikan dalam model persamaan Money Demand.
Peran uang dalam perekonomian dapat di ibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Jika kekurangan darah, manusia seakan-akan hendak mati. Demikian juga ketika kita kekurangan uang, bagaikan kekurangan darah, akan mengakibatkan gairah hidup manusia menurun dan melemah. Untuk itu manusia berlomba-lomba mencari uang dari pagi ke pagiagar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, tidak sedikit orang yang menghalalkan segala cara demi terkumpulnya pundi-pundi rupiah, seseorang mampu melakukan apa saja misalnya mencuri, penjadi pembunuh bayaran, dll yang di haramkan oleh agama. Dengan demikian dapat kita pahami bahwa uang memiliki tiga peran utama dalam menompang perekonomian masyarakat, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan uang.
- Uang sebagai alat tukar (medium of exchange) yaitu dengan adanya uang seseorang bisa menukarkan dengan apa saja yang mereka inginkan, yaitu dengan perkembangan zaman sekarang, kebutuhan-kebutuhan hidup semakin banyak, dan dengan sifat manusia yang tidak pernah merasa cukup dan mersa puas, dengan adanya uang mampu mencukupi dan memuaskan apa saja yang mereka inginkan.
- Uang sebagai satuan hitung (unit of account) yaitu dengan uang seseorang bisa menghitung kegunaan, kualitas dan manfaat suatu barang dan jasa, karena semakin mahal barang dan jasa maka kualitas dan mutu barang dan jasa itu pun semakin baik.
- Uang sebagai alat penyimpan (store of value) yaitu dengan adanya uang kita bisa menabung, dan dengan uang juga kita bisa membeli emas, perak dll yang bisa kita simpan untuk kita gunakan di masa depan dan di saat kita membutuhkan. Oleh karena itu, pengaruh uang terhadap perekonomian sangat lah berpengaruh, maju tidaknya perekonomian seseorang ditentukan dengan seberapa banyak uang yang mereka miliki. Semakin banyak uang yang mereka miliki maka perekonomian mereka akan tercukupi. Namun tidak dengan mereka yang tidak memiliki banyak uang, hidup mereka tidak akan terjamin, kesehatan, pangan, papan akan serba kesulitan.
Uang merupakan salah satu hal penting dalam kegiatan perekonomian di
seluruh dunia. Uang adalah seperangkat aset dalam perekonomian yang digunakan
seseorang secara rutin untuk membeli barang–barang atau jasa dari orang lain.
Salah satu fungsi uang adalah sebagai alat tukar. Uang muncul menggantikan
sistem perdagangan barter yang dianut masyarakat sebelum era modern. Mata uang
umumnya akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu,
sebagai contoh mata uang Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di
Indonesia. Pertukaran antara dua mata uang yang berbeda disebut kurs atau nilai
tukar.
Nilai tukar mata uang mencerminkan keseimbangan permintaan dan
penawaran terhadap mata uang dalam negeri maupun mata uang asing. Nilai tukar
mata uang cenderung berubah seiring waktu, sehingga harus diperhatikan dalam
melakukan investasi.
Investasi merupakan penanaman modal sekarang, guna
mendapatkan manfaat (balas jasa atau keuntungan) dikemudian hari. Namun
dalam berinvestasi tidak selalu menguntungkan ada halnya orang yang berinvestasi
mengalami kerugian. Oleh karena itu dalam investasi kita harus bisa memperkecil
resiko kerugian. Resiko merupakan suatu kemungkinan akan terjadinya hasil yang
tidak diinginkan, yang dapat menimbulkan kerugian apabila tidak diantisipasi
sebagaimana mestinya. Resiko tidak harus dihindari, melainkan kita harus
memperhitungkannnya.
Uang sebagai alat tukar guna mempermudah kita untuk mendapatkan suatu barang. Dengan begitu, kita dapat menghemat waktu serta tenaga karena tinggal menukarkan uang untuk membeli kebutuhan.
Sebagai alat pertukaran, maka keberadaan uang menjadi sangat penting
dalam perekonomian. Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda
tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Beberapa syarat-syarat uang
antara lain :
1. Diterima secara umum (acceptability). Uang harus dapat diterima oleh
seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Agar dapat diakui sebagai alat tukar
umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin
keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability og value). Nilai uang seharusnya stabil, tidak berfluktuasi dari waktu ke waktu.
3. Ringan dan mudah dibawa (portability). Keberadaan uang seharusnya tidak memberatkan pemiliknya dan mudah dibawa kemana-mana dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
4. Tahan lama (durability). Uang harus memiliki sifat tahan lama dan tidak mudah rusak, oleh karena itu pemilihan bahan sanggat menentukan ketahanan uang.
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity). Uang harus memiliki kualitas yang cenderung sama.
Dalam kehidupan sehari-hari, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
disetujui dan diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk
melakukan pertukaran atau perdagangan. Berdasarkan definisi tersebut, uang
dapat berupa barang yakni pada sistem pertukaran barter. Sejarah uang
memang dimulai dengan barter, kemudian uang komoditi dan dalam
perkembangnya kebanyakan alat transaksi dilakukan dengan menggunakan
uang kertas, cek bahkan sampai uang plastik.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Sementara itu uang dalam ilmu ekonomi modern
didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. A.C Pigou; dalam bukunya The Veil of Money pada tahun 1950-an
mengatakan bahwa yang dimaksud uang segala sesuatu yang
dipergunakan sebagai alat tukar.
2. D.H Robertson; dalam bukunya Money 1922 mengatakan bahwa uang
adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk
mendapatkan barang-barang.
3. R.G Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang
adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat
pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
4. R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking, 1938 mengatakan bahwa
uang adalah segala sesuatu yang diterima sebagai pembayar hutang.
5. Albert Gailorrt Hart dalam bukunya Money Debt And Economic Activity
pada tahun 1950an mengatakan bahwa uang adalah kekayaan dimana si
pemilik dapat meluaskan hutangnya dalam jumlah tertentu pada waktu
itu juga
6. Rollin, G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking And Monetary
System tahun 1957 mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang
siap sedia dan biasanya diterima umum dalam pembayaran pembelian
barang-barang, jasa-jasa dan pembayaran hutang (Rahardjo, 2009).
Dampak baik dari pengendalian jumlah uang yang beredar : Jumlah uang beredar harus dapat dikendalikan sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara, yaitu diupayakan agar jumlah uang yang beredar tidak terlalu ban yak, dan juga tidak terlalu sedikit. Pengendalian jumlah uang beredar perlu dilakukan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya dalam mengendalikan jumlah uang beredar. Pada kenyatannya peredaran jumlah uang dipengaruhi oleh aktivitas pasar, dimana Bank Sentral, Lembaga Keuangan dan masyarakat saling berinteraksi dalam menetapkanjumlah uang yang beredar. Oleh karena itu Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia membutuhkan informasi tentang perkembangan dan perilaku jumlah uang beredar di masyarakat. Hal ini digunakan agar Bank Indonesia selaku otoritas moneter dapat menentukan kebijakan moneter dengan baik dan tepat, sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.
Inflasi adalah peningkatan harga secara umum yang berlangsung secara terus-menerus. Salah satu hal yang tidak dapat dihindarkan dari inflasi adalah nilai mata uang yang terus menurun dari tahun ke tahun atau dalam periode waktu tertentu.
Lantas, apa saja dampak positif dan negatif inflasi terhadap negara? Inflasi terjadi di setiap negara, baik maju maupun berkembang. Gejala ekonomi ini tidak dapat dihilangkan. Karena itu, upaya-upaya yang dilakukan hanya sebatas mengurangi dan mengendalikan nilainya. Kenaikan harga beberapa barang dan jasa dengan cepat dan sementara, seperti saat Lebaran atau hari raya lain tidak bisa disebut sebagai inflasi meski sangat memberatkan masyarakat.
Alasannya, syarat terjadinya inflasi yakni kenaikan harga berlangsung dalam waktu yang lama dan meliputi hampir seluruh barang dan jasa. Terdapat sejumlah dampak positif dan negatif inflasi terhadap negara yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perekonomian masyarakat:
1. Dampak inflasi terhadap pendapatan
Inflasi yang terkendali akan meningkatkan kegiatan perekonomian warga di suatu negara. Salah satu contohnya, inflasi akan mendorong berkembangnya ekonomi karena permintaan barang dan jasa meningkat sehingga membuat harganya naik. Hal tersebut dapat mendorong para pengusaha memperluas produksi sehingga memberikan lapangan kerja baru. Namun, bagi masyarakat yang penghasilannya tetap atau tidak meningkat dari tahun ke tahun, inflasi akan membuatnya rugi. Alasannya, total pendapatan yang tetap itu jika ditukarkan dengan barang dan jasa, maka hasil yang didapatnya akan lebih sedikit.
Contohnya, seseorang yang memiliki uang Rp 100.000 di tahun 2000 dapat membeli banyak barang di pusat perbelanjaan. Hal itu akan berbeda jika seseorang tersebut memiliki jumlah uang yang sama di tahun 2022, barang yang akan didapatkannya di tempat belanja yang sama akan jauh lebih sedikit.
- Investasi berkurang
- Mendorong tingkat bunga
- Mendorong penanam modal yang bersifat spekulatif
- Menciptakan kegagalan pelaksanaan pembangunan
- Menciptakan ketidakpastian keadaan ekonomi pada masa yang akan datang
- Menyebabkan daya saing produk nasional berkurang
- Menimbulkan defisit neraca pembayaran; dan pada akhirnya
- Mengakibatkan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Kestabilan nilai tukar mata uang bagi sebuah negara sangat penting. Namun pada kenyataannya nilai tukar mata uang berfluktuasi secara cepat dari waktu ke waktu. Naik turunnya nilai tukar mata uang di pasar uang menunjukkan besarnya volatilitas yang terjadi pada mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Volatilitas merupakan jarak antara fluktuasi/naik turunnya nilai tukar mata uang. Volatilitas yang semakin tinggi menunjukkan pergerakan kurs atau nilai tukar yang semakin besar. Nilai tukar mata uang dan tingkat volatilitas dapat dianalisis dengan menggunakan analisis deret waktu. Model yang digunakan dalam pemodelan deret waktu yaitu model Autoregressive Integrated Moving Average (ARIMA). Memodelkan tingkat fluktuasinya (volatilitas) digunakan model Autoregressive Conditional Heteroscedasticity (ARCH) yang dikemukakan oleh Engle tahun 1982 dan disempurnakan lagi oleh Tim Bollerslev tahun 1986 dengan model Generalized autoregressive conditional Heteroscedasticity (GARCH) dan untuk melakukan pengukuran resiko terhadap kemungkinan kerugian yang akan dialami digunakan Value at Risk (VaR). Value at Risk merupakan metode perhitungan untuk menentukan resiko kerugian maksimum yang dapat terjadi.
Mata uang yang sangat berpengaruh di dunia yaitu Dolar Amerika (USD), karena Dolar Amerika (USD) banyak digunakan sebagai pertukaran mata uang di negara-negara di dunia. Dolar Amerika juga dijadikan patokan bagi perekonomian suatu negara. Kelebihan Dolar Amerika dapat dijadikan cadangan devisa diluar negara Amerika. Selain itu, Jepang adalah negara yang berpengaruh di Asia. Mata uang resmi bagi negara Jepang yaitu Yen Jepang (JPY). Yen Jepang merupakan mata uang ke-3 terbesar yang diperdagangkan di pasar uang setelah Dolar Amerika 3 dan Euro. Oleh karena itu, pada penelitian ini nilai tukar mata uang Dolar Amerika (USD) terhadap Rupiah dan Yen Jepang (JPY) terhadap Rupiah sangat menarik untuk diteliti.
Pendapatan perkapita berguna untuk melihat rata-rata pendapatan masyarakat dari suatu negara, maka dengan ini fungsi pendapatan perkapita untuk mengetahui perkembangan suatu negara. Apakah pada tahun ke tahun terdapat pembangunan atau malah tidak ada pembangunan.
Dengan meningkatnya pendapatan perkapita, maka data tersebut dapat dijadikan acuan suatu negara apakah tahun berikutnya dan seterusnya pendapatan perkapita akan naik. Maka pemerintah dapat mengambil suatu kebijakan di masa sekarang sampai masa yang akan datang.
Fungsi pendapatan perkapita berguna untuk meninjau kualitas ekonomi masyarakat di suatu negara dalam waktu tertentu. Hal ini karena data pendapatan perkapita sebagai analisis dalam evaluasi negara. Dengan ini negara bisa melihat kurang nya dimana serta langkah apa yang akan diambil kedepannya.
Dengan adanya pendapatan perkapita, suatu negara dapat menilai apakah aktivitas ekonomi berjalan dengan lancar. Negara dapat menilai hal tersebut dengan data pendapatan perkapita.
Salah satu yang menyebabkan rupiah mengalami pelemahan karena banyaknya impor di sepanjang tahun ini dan menyebabkan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan. Untuk itu, pemerintah menyiasatinya dengan membuat aturan mengenai kenaikan pajak penghasilan PPh teradap barang impor.
Langkah nyata yang sedang diupayakan pemerintah yakni dengan kebijakan penggunaan B20 atau Biodiesel 20 persen yang diperkirakan akan mengurangi jumlah impor minyak. Dengan penggunaan CPO (Crude Palm Oil) yang dipakai sendiri untuk B20, maka suplai ke pasar juga turun, sehingga harga CPO juga ikut naik.
Langkah berikutnya dengan meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk seluruh sektor. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi impor dan akan ada penghematan 2-3 miliar USD.
BI pun terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mengeluarkan kebijakan intervensi ganda baik di pasar valuta asing (valas) maupun pemberian SBN dari pasar sekunder. BI juga sudah menyediakan swap valas dengan tingkat harga yang murah. Pembagiannya, untuk sesi pagi BI melakukan swap valas dalam rangka pengelolaan likuiditas. Sementara di sore, BI juga menyediakan swap valas hedging bagi korporasi-korporasi yang mempunyai underlying transaksi baik dari ekspor atau devisa utang luar negeri maupun devisa-devisa lain.
Dalam hal meningkatkan investasi dan ekspor, pemerintah pun sudah meluncurkan One Single Submission (OSS) atau layanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Upaya lain yang tak kalah penting dengan menggenjot sektor pariwisata, dimana dengan menambah jumlah wisatawan mencanegara berkunjung ke Indonesia, akan menambah cadangan valas dari devisa.
Studi Kasus Dalam Mengatasi / Mengendalikan Jumlah Uang Beredar
Pertumbuhan Jumlah Uang Beredar (JUB) MI dari tahun 2003 ke tahun 2004 sebesar 13,08 persen. Peningkatan Ml disumbang oleh peningkatan uang kartal dan uang giral. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya pendapatan nasional tahun 2004 yaitu sebesar Rp 2.295.826 milyar. Pada tahun ini Bank Indonesia menetapkan kebijak:an moneter yang longgar (cautious easing). Dengan kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia ini pertumbuhan uang beredar mengalami perkembangan yang positif, meskipun sedikit melampaui perkiraan. Sementara itu, turunnya suku bunga acuan mendorong suku bunga deposito ikut turun menjadi 7,07 persen dimana pada tahun sebelumnya suku bunga deposito sebesar 10,39 persen. Sejalan dengan kebijak:an moneter yang longgar, pengendalian di sisi likuiditas adalah dengan menyerap kelebihan likuiditas perbankan yang belum dapat dimanfaatkan oleh sektor riil maka salah satu penyerapan likuiditas ini dilakukan melalui penetapan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah bank umum yang sebesar 5-8 persen secara proporsional terhadap jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang dimiliki oleh masing-masing bank (berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2004). Kemudian pada tahun 2005 jumlah uang beredar Ml mengalami peningkatan sebesar 9,29 persen atau Rp 271.140 milyar dengan diikuti peningkatan pendapatan nasional menjadi sebesar Rp 2.774.281 milyar. Namun peningkatan Ml ini tidak diikuti dengan pertumbuhan Ml yang baik bahkan M1 menga1ami penurunan dari tahun sebe1umnya menjadi sebesar 10,5 persen. Penurunan ini terutama didorong o1eh lebih rendahnya realisasi defisit fiskal, kebijakan pembayaran subsidi langsung dalam valuta asing kepada Pertamina. Tahun 2005 ini tingginya ekses likuiditas perbankan dan tingginya inflasi yang mencapai 17,1 persen, membuat BI mengambil langkah pengetatan melalui kenaikan BI rate yang diikuti dengan meningkatnya tingkat suku bunga deposito untukjangka waktu 12 bulan pada bank umum menjadi 10,95 persen. Kebijakan mengambil langkah pengetatan melalui kenaikan · BI Rate ini diperkuat dengan kenaikan GWM. Kebijakan menaikkan GWM ditetapkan pada September 2005 dilakukan secara proporsional atas dasar pencapaian Loan to Deposit Ratio (LDR) bank secara individual 5 sampai 8 persen.
Pertumbuhan jumlah uang beredar M1 kembali naik pada tahun 2006 sebesar 21,86 persen menjadi sebesar Rp 347.013 milyar peningkatan ini diikuti dengan peningkatan pendapatan nasional yaitu sebesar Rp 3.339.217 milyar. Lonjakan peningkatan jumlah uang beredar ini dikarenakan tingginya permintaan uang kartal seiring dengan faktor musiman seperti libur sekolah, bulan puasa, serta Natal dan Tahun Baru yang hampir berdekatan waktu pelaksanaannya. Peningkatan pertumbuhan M1 tidak diikuti dengan meningkatnya inflasi justru inflasi pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 6,6 persen. Pada tahun ini Bank Indone~ia cenderung menempuh kebijakan moneter ketat (tight biased) dengan mempertahankan BI Rate pada level 12,75 persen yang selanjutnya sejak Mei 2006 menurunkannya secara terukur dan hati-hati (cautious easing) menjadi 9, 75 persen. Namun penurunan BI Rate ini tidak sejalan dengan tingkat suku bunga deposito yang naik menjadi 11,63 persen, sementara itu GWM yang ditetapkan secara proporsional atas dasar pencapaian Loan to Deposit Ratio (LDR) bank secara individual 5 sampai 8 persen.
Kemudian pada tahun 2007 dimana pada tahun ini peningkatan jumlah uang beredar naik sebesar 22,90 persen yaitu sebesar Rp 450.056 milyar. Pertumbuhan likuiditas perekonomian tersebut dapat dikategorikan tinggi apabila dibandingkan dengan kondisi dalam 5 tahun terakhir. Peningkatan jumlah uang beredar M1 diikuti dengan pendapatan masyarakat sebesar Rp 3.950.893 milyar. Peningkatan pertumbuhan M1 ini terutama disumbang oleh cukup tingginya pertumbuhan uang kartal di masyarakat selaras dengan berlanjutnya ekspansi perekonomian di sektor riil. Dengan tingginya pertumbuhan Ml pada tahun ini tidak diikuti dengan tingkat inflasi yang naik maupun tul'U1l, bahkan menunjukkan tingkat inflasi tahun 2007 ini tetap bertahan pada level 6,6 persen. Disarnping itu penurunan BI Rate mempengaruhi koinponen likuiditas perekonomian. BI rate direspons kuat oleh tingkat suku bunga deposito. Kuatnya respons tersebut mencerminkan kondisi ekses likuiditas dan sejalan dengan perkembangan suku bunga penjaminan deposito rupiah. Suku bunga deposito rata-rata untuk keseluruhan tenor menurun lebih besar daripada menurunnya BI Rate pada periode ini menjadi sebesar 8,24 persen.
Pada tahun 2008 jumlah uang beredar M1 menjadi Rp 456.787 milyar atau meningkat hanya I ,4 7 persen lebih kecil dibandingkan dari tahun sebelumnya. Meningkatnya jumlah uang beredar Ml diikuti pendapatan nasional yang meningkat menjadi Rp 4.954.028 milyar. Namun pertumbuhan jumlah uang beredar menurun yang lebih tajam dari tahun 2005 dimana pada tahun 2008 ini pertumbuhan jumlah uang beredar hanya berkisar 1,47 persen. Hal ini disebabkan perekonomian Indonesia mulai mendapat tekanan berat pada triwulan IV -2008 akibat terjadinya krisis global yang awalnya dialami oleh Amerika Serikat pada pertengahan 2007. Akibat tekanan krisis global ini tercermin pada perlambatan ekonomi secara signifikan terutama karena anjloknya kinerja ekspor. Disamping itu pertumbuhan permintaan M1 pada akhir tahun 2008 terkoreksi akibat tingginya inflasi yaitu sebesar 11,06 persen. Pemerintah bersama Bank Indonesia menempuh berbagai kebijakan untuk melonggarkan tekanan likuiditas dan memelihara stabilitas sistem keuangan. Dalam hal ini Bank Indonesia merespon dengan menurunkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum menjadi 7,5 persen. Adapun tujuan kebijakan moneter ini diambil untuk memberi perbankan kelebihan likuiditas.
Pada masa pemulihan dari krisis, tahun 2009 jumlah uang beredar mengalami peningkatan sebesar 11,45 persen atau Rp 515.824 milyar dengan pendapatan nasional meningkat menjadi Rp 5.613.442 milyar. Peningkatan jumlah uang beredar ini dimungkinkan terjadi sebagai konsekuensi dari upaya pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia serta asumsi masih cukup stabilnya angka pengganda uang dari likuiditas perekonomian da1am arti sempit (M1). Namun begitupun pertumbuhan M1 mengalami perlambatan yang merefleksikan besarnya dampak penurunan aktivitas perekonomian dibandingkan dengan pengaruh penurunan suku bunga deposito sebesar 9,55 persen dan GWM yang sebesar 5,03 persen. Disamping itu inflasi yang cendenmg menunm pada level 5,00 persen mengindikasikan mulai pulihnya kondisi makroekonomi di Indonesia.
Dari penjelasan mengenai perkembangan jumlah uang beredar Ml diatas didapat beberapa indikator makroekonomi yang mempengaruhi jumlah uang beredar. Tabel 1.1 menggambarkan kondisi perkembangan jumlah uang beredar dan beberapa indikator makroekonomi Indonesia tahun 2003-2009.
Dalam perkembangan jurnlah uang beredar Ml yaitu uang kartal ditambah uang giral di Indonesia tahun 2003 sebesar Rp 213.784 miliar kemudian terns meningkat sampai tahun 2009 sebesar Rp 515.824 miliar. Namun peningkatan jumlah uang beredar pada peri ode ini sangatlah fluktuatif. Fluktuasi peningkatan jumlah uang beredar terjadi setiap tahun, walaupun jumlah uang beredar meningkat setiap tahun.
Dari uraian perkembangan jumlah uang beredar diketahui bahwa pertumbuhan Ml mengalami fluktuasi. Fluktuasi ini terutama dapat dilihat pada tahun 2005, 2006 dan tahun 2008. Dimana fluktuasi menurun terjadi pada tahun 2005 dan pada tahun 2008 fluktuasi menurun yang lebih tajam dari tahun 2005. Sedangkan pada tahun 2006 terlihat fluktuasi yang meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Gambar 1.1 menggambarkan graftk pergerakan fluktuasi jumlah uang beredar Ml pada periode 2003-2009.
Berbagai kasus dan permasalahan jumlah uang beredar ini telah mendorong berbagai penelitian untuk mengetahui bagaimana variabel makroekonomi mempengaruhi jumlah uang beredar dalam perekonomian suatu negara. Aji (2007: 15) melakukan penelitian di Indonesia dengan menggunakan uji Granger Causality untu menguji hubungan antara tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar (Ml). Penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah uang beredar disebabkan oleh tingkat suku bunga. Disamping itu dalam penelitian ini diambil juga kesimpulan bahwa jumlah uang beredar dipengaruhi jumlah uang beredar tahun sebelumnya. Selain itu ekspektasi masyarakat terhadap perubahan harga barang dan tingkat bur.ga mempengaruhi jumlah uang beredar.
Berdasarkan penelitian Restiyanto (2008:90) yang dalam penelitiannya membandingkan jalur jumlah uang beredar dengan jalur kredit (Jalur Kuantitas) dalam efektifitas mekanisme transmisi di Indonesia sebelum dan sesudah krisis rnoneter. Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak ada pengaruh suku bunga SBI, dan Inflasi terhadap Jumlah Uang Beredar (Ml) dan ada kenaikan PDB (Y) dan kenaikan Ml satu periode sebelumnya mempengaruhi kenaikan Ml di Indonesia. Terjadi penurunan jumlah uang beredar tiap periode apabila variabel PDB, suku bunga SBI, inflasi dan Jumlah uang beredar satu periode sebelumnya tetap.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Rangkuti (2008:64) dengan judul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Uang Kartal di Indonesia dengan menggunakan model OLS dengan variabel independen PDB, inflasi, nilai tukar, dan tingkat suku bunga. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pendapatan, inflasi dan nilai tukar mempunyai pengaruh positif dan signiftkan terhadap permintaan uang kartal sedangkan variabel tingkat suku bunga berpengaruh negatif terhadap permintaan uang kartal.
Fluktuasi (volatilitas) jumlah uang beredar di Indonesia kaitannya dengan perubahan variabel makroekonomi, sehingga dapat diketahui seberapa besar pengaruh variabel makroekonomi terhadap pergerakan jumlah uang beredar di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan model ARCH/ GARCH untuk melihat fenomena volatilitas jumlah uang beredar dan faktorfaktor yang mempengaruhinya.
Referensi
https://www.kompasiana.com/nendahitaoktasari/54f86674a33311ac028b457a/peran-uang-dalam-perekonomian
https://lib.ui.ac.id/file?file=digital/126693-6128-Analisis%20determinasi-Pendahuluan.pdf
http://scholar.unand.ac.id/19175/2/bab1p.pdf
https://www.ruangguru.com/blog/pengertian-fungsi-jenis-dan-syarat-uang
https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/ESPA422702-M1.pdf
https://indonesiabaik.id/infografis/langkah-untuk-menstabilkan-nilai-rupiah
https://www.gramedia.com/literasi/pendapatan-per-kapita/
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220306223516-537-768718/dampak-positif-dan-negatif-inflasi-terhadap-negara/1
http://digilib.unimed.ac.id/3444/5/809625016%20Bab%20I.pdf